Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan dan slip gajinya untuk meminjam uang di Bank DKI.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah mengatakan, ada 29 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang meminjam uang dengan menggadaikan SK pengangkatan dan slip gaji mereka sebagai salah satu bentuk kerjasama antara Bank DKI dan DPRD DKI Jakarta.
"Sampai saat ini baru 29 anggota DPRD DKI yang meminjam uang," ujar Zulfarshah di Balai Kota, dihubungi wartawan, Kamis (18/9/2014).
Dia menjelaskan persyaratan untuk mengajukan pinjaman tersebut yaitu mempunyai rekening Bank DKI dan mengagunkan SK pengangkatan anggota DPRD DKI dengan bunga pinjaman yang variatif.
"Kan anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja," kata dia.
Dia mengaku tidak khawatir dengan pembayaran angsuran pinjaman tersebut. Sebab, anggota DPRD DKI memiliki uang asuransi.
Sebelumya puluhan anggota DPRD di Jawa Barat juga menggadaikan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat setelah dilantik. Sebagian besar alasan mereka meminjam uang untuk mengganti biaya kampanye selama Pileg 2014.