Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urabningrum, mengawali persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan dengan mengucapkan terima kasih kepada Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, Sahabat dan para wartawan.
Dalam ucapannya tersebut, dia menyampaikan pujiannya kepada Majelis Hakim yang dinilainya sangat berkualitas sehingga menyebabkan persidangannya menjadi berkualitas.
"Dalam pendahuluan persidangan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang tidak keliru kalau saya sebut persidangan ini sebagai sidang yang berkualitas, karena dipimpin oleh Majelis Hakim ketua yang berkualitas serta didukung oleh anggotanya yang berkualitas pula," kata Anas saat memulai membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014).
Sedangkan dalam ucapan terima kasihnya kepada jaksa, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menghormati kerja keras para jaksa namun tetap mengkritik tuntutan tang dituntut kepada dirinya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para jaksa penuntut umum yang sudah bekerja keras dalam menuntut saya yang saya nilai tidak objektif dan berimbang," tambah Anas.
Sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 ini baru dimulai pada pukul 15.50 yang juga sempat tertunda lima menit karena saat dipanggil Hakim, Anas Urabaningrum sedang menjalankan salat. Saat ini sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan masih berlangsung.