Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Ya kalau ada masalah memang harus seperti itu. Kalau ada masalah pasti akan dicari bukti-bukti dan bukti-bukti itu biasanya ada di dokumen-dokumen, dokumen itu adanya di kantor, kantor dinas-dinas itu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia pun mengatakan, kerap mengingatkan jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proyek pengadaan.
"Oleh karena itu bolak balik, di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja enggak ada masalah. Asal enggak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dar situ itu yang keliru," tegasnya.
"Ikuti prosedur, jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil (uang), nanti berhadapannya dengan wilayah hukum," tambahnya.
Perlu diketahui, Kepala Pusat Informasi Penerangan Hukum Kejagung, Agung Tony Spontana membenarkan tim penyidik Kejagung melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi, hari ini.
Penggeledahan ini dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan atau Saringan Sampah di Dinas PU DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013.