Suara.com - Terdakwa kasus penerima gratifikasi dan pencucian uang proyek Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum menggelar doa bersama para pendukungnya sebelum menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
Sejumlah pendukung Anas yang berasal dari beberapa perwakilan agama tersebut dalam doanya berharap agar Majelis Hakim Tipikor dapat memutuskan perkaranya degan seadil-adilnya.
"Ya Allah, semoga saudara kami, Anas, tetap kuat dan bersabar dalam kasus yang menimpanya, dan semoga Para Majelis Hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," seru salah seorang saat memanjatkan doa di depan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Anas sendiri terlihat tampak sangat khusyuk mengikuti doa dari para pendukungnya.
Pendukung lainnya dari kelompok “Sahabat Anas” memadati area persidangan, baik di dalam maupun di luar ruangan sidang. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa.
Mereka menggunakan atribut yang mencerminkan dukungan mereka kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dengan tulisan 'bebaskan Anas demi keadilan'.
"Hari ini ada yang datang dari Kalimantan, Sumatera, dan juga daerah-daerah sekitar Jakarta untuk memberikam dukungam kepada mas Anas," kata salah seorang pendukung, Andri, yang ditemui suara.com.
Sebelumnya Anas dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara selama 15 tahun. Anas dianggap terbukti melakukan pencucian uang.