Suara.com - Sudarwati, ibu kandung Andi alisa Ketel, akhirnya ditahan Polsek Pondok Gede, Bekasi, lantaran membantu putranya kabur dari tahanan. Sudarwati membantu menyusupkan gergaji besi ke dalam sel.
Gergaji tersebut lantas digunakan oleh enam tahanan untuk kabur dari Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (12/9/2014). Keenam tahanan tersebut adalah Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Fitri alias Petruk, Edi Saputra alias Aceh, Pandiaman Situmorang, dan Arif Setiawan.
"Ibu kandung dari tahanan AN (Andi) sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua hari lalu dan saat ini ditahan di Polsek," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2014).
Rikwanto menambahkan, selain menyelundupkan gergaji besi, Sudarwati juga menjemput anaknya menggunakan mobil, tidak jauh dari Polsek Pondok Gede. Kerena perbuatannya, Sudarwati ditahan dan dijerat dengan Pasal 223 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
"Yah namanya ibu mungkin tidak tega melihat anaknya di penjara, makanya ikut membantu," imbuhnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa gergaji besi, dan sebuah mobil yang digunakan untuk menjemput tersangka.
Sebelumnya, enam tahanan Polsek Pondok Gede kabur dengan menggergaji teralis di kamar mandi, Jumat (12/9/2014). Mereka kemudian memanjat dengan menggunakan ember besar ke arah gudang tempat penyimpanan barang bukti lalu menjebol plafon dan kabur melalui atap menuju pasar di belakang Polsek.