Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) menantang bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono membuktikan tudingannya yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) terlibat.
"Bisa aja (Jokowi terkait), tapi nanti buktikan di pengadilan saja. Itu kan proses hukum, tunggu di pengadilan saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 miliar dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 juta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014.
Kejaksaan Agung juga sudah menahan Udar dan beberapa orang lainnya yang terkait dalam kasus tersebut.
Beberapa orang yang ikut ditahan bersama dengan Udar adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Mereka ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan.