Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) melaporkan secara resmi Suryadharma Ali (SDA) atas pendudukan kantor DPP PPP ke Polda Metro Jaya.
"Saya dan kawan-kawan secara resmi DPP PPP melaporkan Pak Suryadharma Ali dan kawan-kawan atas sejumlah dugaan tindak pidana umum," kata Romy kepada wartawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).
Romy menambahkan, pihaknya tidak ingin terpancing dengan cara-cara yang dilakukan pihak SDA dan kawan-kawan.
"Bisa saja misalnya sejumlah teman menyarankan mengerahkan jumlah orang yang lebih banyak untuk gantian menduduki. Tapi saya kira bukan itu cara yang bermartabat dan itu juga tidak mencerminkan akhlak dalam berpartai politik," imbuhnya.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3348/IX/2014/PMJ/DitReskrimum tanggal 17 September 2014.
Sebelumnya, kisruh PPP kubu Emron Pangkapi dan Romy melaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhasil rapat yang memberhentikan SDA sebagai Ketua Umum PP.
Sementara itu kubu SDA juga melaporkan perombakan pengurusan ke Kemenkumham dan memberhentikan sejumlah nama yang berseberangan dengan dirinya.