Suara.com - Pengacara korban tabrak lari sekaligus pemerkosaan, Ronny Talapessy, menduga adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tabrak lari yang dialami AP (16).
"Dugaan kita itu ada keterkaitan kasus pemerkosaan itu dengan tabrakan. Karena seperti diincer gitu, mau dimatiin nih anak. Sedangkan pelaku lainnya belum ditangkap," kata Rony saat dihubungi suara.com, Rabu (17/9/2014).
Rony menambahkan, saat ini AP masih dalam keadaan kritis karena menderita patah tulang, gegar otak,
Rony pun berharap, agar pihak kepolisian cepat bergerak untuk menangani kasus ini.
"Hari ini saya mau ke Polres Jakarta Selatan, ingin tahu perkembangannya," terang Ronny.
Rencananya, Rony juga akan meminta bantuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingat korban masih dibawah umur.
"Kita akan ke KPAI juga, bsok mungkin ke KPAI," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Indra Fadillah Siregar mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan ke arah sana, karena belum menemukan benang merahnya.
"Dugaan ke arah sana tetap kami dalami, tetapi kami belum berani menyimpulkan ke arah sana. Karena sebelum kejadian kecelakaan itu, kami sudah menangkap pelakunya," kata Indra.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan terkait tindak perkosaan yang dialami seorang gadis 16 tahun di Ciputat atas nama AP.