Gara-gara KPK Kirim Surat Salah Alamat, Pemeriksaan Putra Ratu Atut Mundur

Siswanto Suara.Com
Rabu, 17 September 2014 | 12:05 WIB
Gara-gara KPK Kirim Surat Salah Alamat, Pemeriksaan Putra Ratu Atut Mundur
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menggelar sidang pembacaan putusan vonis tersangka kasus suap Pilkada Banten Ratu Atut Chosiyah di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra sulung Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/9/2014), untuk konfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan.

Andika yang mengenakan kemeja putih dan berkacamata itu tiba di KPK sejak pagi. Ia didampingi kuasa hukum ibunya, Tubagus Sukatma.

Dia hanya sebentar saja di dalam gedung KPK. "Saya hanya dikonfirmasi panggilan saja karena suratnya enggak sampai kemarin," kata Andika setelah keluar dari gedung di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Andika menambahkan surat dari KPK tidak sampai karena dikirim ke alamat rumahnya yang berada di Bandung, Jawa Barat. Padahal, ia tinggal di Banten.

"Jadi di-reschedule, Senin," kata Andika.

Namun, Andika belum mau memastikan apakah akan bersedia menjadi saksi atau tidak. Pasalnya, keluarga punya hak untuk menolak memberikan keterangan di persidangan.

"Kita lihat nanti. Belum ada keputusan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI