Muhammadiyah Berharap Jokowi - JK Tidak Hapus Kementerian Agama

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 17 September 2014 | 11:34 WIB
Muhammadiyah Berharap Jokowi - JK Tidak Hapus Kementerian Agama
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla secara resmi mengumumkan postur kabinet yang telah disusun di rumah transisi Jakarta, Senin (15/9). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintahan baru pasangan Joko Widodo dengan Jusuf Kalla agar tidak menghapus Kementerian Agama pada kabinetnya mendatang.

"Kementerian Agama harus tetap ada dan namanya jangan diubah. Ini bagian dari sejarah bangsa," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurut dia, adanya Kementerian Agama sangat dibutuhkan untuk mengurusi semua persoalan yang berkaitan dengan agama di Tanah Air dan menjauhkan dari bentuk negara sekuler.

Rumor tentang penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin (15/9/2014) malam.

Dari 34 kementerian, disebut-sebut tidak terdapat Kementerian Agama, yang diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

"Kalau nama kementerian seperti itu, lantas mengurusi pernikahan, pendidikan agama dan lainnya bagaimana? Menurut kami harus tetap namanya Kementerian Agama," kata Guru Besar Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.

Pihaknya yakin pada pemerintahan baru nantinya tetap ada Kementerian Agama.

Sementara itu, tentang kriteria yang harus dimiliki seorang Menteri Agama, Yunahar yakin presiden sudah memahami dan mengantonginya.

Muhammadiyah, kata dia, tidak mempermasalahkan menteri agama berasal dari organisasi tertentu, seperti Nahdlatul Ulama atau Muhamamadiyah.

"Di samping jujur dan profesional, yang paling utama harus Muslim, faham agama, serta tidak mementingkan kelompok tertentu," katanya.

Pihaknya berharap Menteri Agama ke depan belajar banyak dari pengalaman agar tidak terulang lagi kasus yang tersandung masalah hukum.

"Orang yang duduk di posisi ini bebannya lebih berat dari menteri yang lain karena menyandang agama," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI