Suara.com - Seorang perempuan asal Inggris mengaku telah diperkosa ayahnya sejak usia 10 tahun. Kasus perkosaan yang menimpa perempuan itu tengah disidang di pengadilan di West Yorkshire.
Peristiwa itu terjadi pada 1999 ketika perempuan itu masih berusia 10 tahun. Ketika itu, sang ayah melakukan kekerasan seksual kepadanya tiga kali dalam seminggu.
Perempuan itu sempat melaporkan perilaku bejat sang ayah kepada ibunya. Namun, sang ibu tidak mempercayai laporannya. Selang satu tahun kemudian, perempuan ini melaporkan perkosaan yang dilakukan ayahnya ke polisi.
Dia dipidahkan dari rumah itu dan ditempatkan di rumah penampungan. Namun, sang ayah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus perkosaan itu sehingga perempuan itu harus kembali ke rumahnya.
Sang ayah meminta anak perempuannya itu untuk meminta maaf di hadapan seluruh anggota keluarga.
“Dia memaksa saya untuk berbicara bahwa saya sengaja membuat kebohongan itu. Saya terpaksa mengikuti permintaannya karena takut,” ujarnya.
Tidak lama berselang, perempuan itu hamil dan melakukan aborsi. Dia sempat dirawat di tempat penitipan anak. Lima minggu kemudian, perempuan itu melaporkan kepada petugas sosial bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya.
Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti karena sang ayah sudah dinyatakan tidak bersalah. Petugas sosial juga mendatangi rumah keluarga itu sebanyak delapan kali tetapi gagal membawa perempuan itu keluar dari rumah. Kasus itu kemudian ditutup.
“Saya tidak menyangka mereka menutup kasus ini. Saya kecewa dan merasa terperangkap,” ujarnya.
Setahun kemudian, perempuan itu kembali hamil. Namun, dia meyakinkan dirinya bahwa bayi yang ada di kandungannya adalah anak dari pacarnya. Akan tetapi, tes DNA mengungkapkan bahwa ayah dari anaknya itu adalah ayah kandungnya sendiri.
Kini, perempuan itu berhasil memenangkan kasus yang menimpanya di pengadilan dan berhak menerima uang ganti rugi sebesar 160 ribu poundsterling.
“Saya senang dengan keputusan pengadilan, tetapi tujuan utama saya sebenarnya bukan uang,” jelasnya. (Dailymail)