Suara.com - Petinggi Ikhwanul Muslimim (IM) Mesir, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup bersama dengan 14 orang lain, Senin (15/9/2014) waktu setempat. Ia dihukum atas tuduhan pembunuhan dan menghasut kekerasan dalam bentrokan di dekat Kairo pada tahun lalu.
Sidang yang rencananya mengagendakan mendengar keterangan saksi, namun hakim mengejutkan wartawan dan membaca vonis.
Badie, 71 tahun, termasuk di antara ratusan anggota IM terlarang, yang telah dihukum mati dalam sidang massal, yang mendapat kecaman dari pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia.
Badie dan para terdakwa lainnya dihukum karena terbukti membunuh lima orang dan berusaha membunuh 100 orang lainnya dalam aksi kekerasan yang meletus di Giza, pada 15 Juli 2013.
Sebelumnya dalam sidang berbeda, Badie dan 182 pendukung IM dihukum mati dalam sidang massal Juni lalu menyangkut aksi kekerasan yang meletus di Provinsi Minya yang menewaskan seorang personil polisi.
Sementara satu pengadilan lagi, menghukum Badie seumur hidup dalam satu kasus terpisah pada Juli lalu karena menghasut kerusuhan dan memblokir satu jalan raya utara Kairo dalam protes-protes yang tejadi setelah penggulingan Moursi. Ia mendapat hukuman seumur hidup dalam aksi lainnya bulan lalu dalam aksi menghasut aksi kekerasan dekat satu masjid di Giza. (Antara/Reuters)