Suara.com - Wakil Presiden Boediono mengingatkan kepada para pejabat agar ingat diri bahwa posisi yang ditempati adalah untuk kepentingan dan melayani publik bukan untuk keperluan dan keuntungan pribadi serta golongan.
"Pejabat itu intinya adalah orang yang diberi kewenangan oleh publik untuk melaksanakan kepentingan publik. Ini yang harus terus diingat para pejabat," kata Boediono saat memberikan kuliah umum buat siswa Lemhanas di Istana wapres Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Hadir dalam acara itu antara lain Gubernur Lemhannas RI Budi Susilo Soepandji serta Sekretaris Wapres Mohammad Oemar.
Dikatakan Boediono, pejabat kadangkala lupa posisi dan jabatan diri sendiri, bahwa mereka bukan milik perseorangan ataupun golongan serta kelompok tapi milik masyarakat.
"Posisi jabatannya adalah juga harus untuk keuntungan seluruh masyarakat. pejabat tak boleh mementingkan keuntungan sendiri dan golongannya," katanya.
Wapres mengingatkan apabila pejabat selalu mementingkan diri sendiri dan golongannya maka berarti mereka tak bisa menjalankan amanah yang pada akhirnya justru merugikan bangsa dan negara.
Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji melaporkan di dalam tahun 2014 Lemhannas menyelenggarakan dua kali Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) yaitu PPRA 51 dan PPRA 52, yang berlangsung selama 7,5 bulan.
"PPRA 51 dimulai sejak tanggal 25 Februari 2014 dan berakhir pada 9 Oktober 2014. Untuk PPRA 52 di mulai sejak 1 April 2014 dan akan berakhir pada 20 November 2014," katanya.
Jumlah peserta PPRA 51 sebanyak 94 orang dan jumlah peserta PPRA 52 sebanyak 89 orang yang berasal dari TNI, POLRI, Kementerian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kadin Pusat, Pemda, Kopertis, Parpol, Lembaga Penyiaran, serta organisasi masyarakat. (Antara)