Suara.com - Seorang ibu harus menghadapi dakwaan pembunuhan pada Senin (15/9/2014), dengan ancaman maksimal hukuman mati. Koh Sook Hoon, nama sang perempuan berusia 42 tahun, hari itu di pengadilan Singapura didakwa membunuh putranya yang berusia 7 tahun yang mengidap autis.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media massa setempat, sang anak ditemukan meninggal di halaman blok apartemen tempat mereka tinggal, di kawasan timur Singapura, pada Sabtu (14/9) sore lalu. Luka-luka pada tubuh sang anak menunjukkan dia terjatuh dari ketinggian.
Sang terdakwa sendiri, menurut Straits Times pula, meminta diberikan perawatan kejiwaan (psikiatri). Sementara, berdasarkan keterangan saksi, anak malang itu diyakini menderita autis. Dia diketahui sudah tinggal selama lima tahun terakhir di lantai 9 apartemen tersebut, bersama kedua orang tuanya, seorang kakak lelaki berusia 12 tahun, serta neneknya.
Kasus ini pun memancing reaksi beragam dari warga Singapura lainnya. Banyak di antara mereka merasa simpati pada sang perempuan, serta menyerukan agar dia tidak sampai dihukum mati jika memang terbukti bersalah.
"Saya kira dia butuh evaluasi kejiwaan, konseling dan perawatan jangka panjang, namun bukan hukuman mati," ungkap seseorang bernama Felix Clarice, di laman Facebook Straits Times.
"Tidak pernah mudah menjadi seorang ibu, dan tugas itu jadi hampir mustahil ketika seseorang memiliki seorang anak berkebutuhan khusus," tulis sosok lainnya bernama Mabell Ong.
Berdasarkan data sebuah LSM terkait di Singapura, Autism Resource Centre, ada lebih dari 31.000 orang autis di Negeri Singa tersebut. [Asia One/Straits Times]