Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Djoko Suyanto Lima Jam

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 16 September 2014 | 17:26 WIB
Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Djoko Suyanto Lima Jam
Menkopolhukam Djoko Suyanto tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/9). [Antara/Fanny Octavianus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK.

Ditemui usai pemeriksaan, Djoko mengaku kehadirannya memenuhi panggilan KPK untuk mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pemerasan  Menteri ESDM Jero Wacik.

"Saya memenuhi panggilan KPK, karena kemarin jam 3:00 (WIB) saya dipanggil. Saya datang jam 10 tadi pagi dan diperiksa mulai jam 11. Saya diperiksa untuk memberikan konfirmasi terkait keterangan Daniel Sparingga beberapa hari yang lalu," kata Djoko di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).

Namun ketika ditanya apa yang dibeberkan oleh Daniel Sparingga, dia enggan mengatakannya.

Sedangkan berkaitan dengan aliran dana dari hasil pemerasan Jero Wacik, Djoko mengaku hal tersebut tidak ditanyakan dan hanya fokus pada keterangan yang disampaikan oleh Daniel.

"Hanya konfirmasi saja, kalau ada yang saya tahu terkait keterangan Daniel ya, saya kasih tahu, kalau tidak ya saya tidak bisa membicarakannya. Untuk aliran dana, tidak sampai kesana, hanya terkait keterangan Daniel Sparingga saja," tutupnya.

Daniel Sparingga adalah staf khusus presiden bidang Komunikasi Politik yang sudah dipanggil KPK pada Selasa (9/9/2014) lalu terkait kasus pemerasan yang dilakukan Jero Wacik.

Jero ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/9/2014) lalu dengan dugaan melakukan tindakan pemerasan yang mencapai 9,9 Miliar rupiah. Dana tersebut dipakai untuk menambah operasional kementerian yang tidak cukup.

Saat ini, KPK sedang mendalami kasus tersebut untuk menyelidiki perkembangannya, terkait apakah ada kasus lain yang berkembang dari dana pemerasan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI