Suara.com - Istri tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Triesna Jero Wacik tidak mau memberikan berkomentar terkait aliran dana suaminya.
Triesna yang diperiksa sebagai saksi selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Iya saya tadi datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait dengan masalah suami saya, dan pertanyaan banyak sekali, dan untuk pertanyaan itu biar jelas silakan tanya langsung ke KPK saja" kata Triesna di depan pintu KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sasa(16/9/2014).
Selain Triesna, hari KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain terkait tersangka Jero Wacik, termasuk salah satu didalamnya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukundan Keamanan, Djoko Suyanto.
Djoko Suyanto sendiri sudah memenuhi panggilan KPK dan mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan padanya.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dua pekan lalu, tepatnya Rabu (3/0/2014) karena diduga melakukan aksi pemerasan. Hasil pemerasannya menurut KPK mencapai 9,9 Miliar rupiah.