Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 16 September 2014 | 16:27 WIB
Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Nazarudin.

"Noriyu sudah datang memenuhi panggilan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).

Noriyu sempat tidak hadir pada panggilan pertama pada 10 September 2014 lalu.

"Setelah beberapa kali dipanggil ya, yang kedua sudah dipanggil tapi nggak ada waktu kemudian dijadwal ulang oleh penyidik, kesepakatan bersama, hari ini jam 13.00 akan datang untuk diperiksa," paparnya.

Nantinya, Noriyu akan ditanya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seputar laporan yang dibuatnya.

Sebelumnya, Noriyu telah melaporkan Nazarudin yang menyebutnya istri kedua dari terdakwa Kasus Hambalang Anas Urbaningrum. Nazarudin dilaporkan dua pasal sekaligus oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014).

Dalam laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Dit reskrimum, Nazarudin dilaporkan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Laporan saya diterima, ini masuk tindak pidana. Saya melaporkan dua Pasal, 311 KUHP soal fitnah dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik," kata Noriyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI