KM Paus Meledak, Polda Akan Tetapkan Tersangka

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 16 September 2014 | 16:15 WIB
KM Paus Meledak, Polda Akan Tetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan menentukan tersangka kasus meledaknya Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini, Selasa (16/9/2014).

"Siapa saja yang menjadi tersangka akan disimpulkan sore nanti, setelah pemeriksaan tuntas semuanya," kata Juru Bicara Polda Metro Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).

Rikwanto menambahkan, penyidik kembali memanggil dan memeriksa Abdullah selaku nahkoda. Menurutnya, pemeriksaan ini nantinya akan menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak.

Sementara itu, Penyidik Polres Kepulauan Seribu akan melakukan penjemputan paksa terhadap Syahbandar Kali Adem, Tony Suharya. Hal ini dilakukan karena Tony tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, setelah dua kali dipanggil.

"Untuk syahbandar sudah panggilan kedua tidak hadir, dan belom ada kabar atau penjelasan kenapa tidak hadirnya pada penyidik. Rencana minggu ini akan dilakukan upaya penerbitan surat perintah membawa," tambah.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak kementrian untuk memeriksa Syahbandar.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kapal Motor Paus 1 milik Dinas Perhubungan, terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa memeriksa 11 saksi termasuk Nahkoda Kapal Motor (KM) Paus Satu, Abdullah.

REKOMENDASI

TERKINI