Suara.com - Seorang bekas anggota Nazi Waffen-SS, Oskar Groening, 93, didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap sekitar 300.000 warga Yahudi di Kamp 'kematian' Auschwitz.
Dia adalah satu dari sekitar 30 bekas penjaga Auschwitz yang direkomendasikan penyelidik federal untuk didakwa ke pengadilan.
Kasus Groening adalah yang keempat dalam penyelidikan otoritas Hanoverian. Dua kasus sebelumnya diyakikni tidak layak untuk diadili. Adapun satu kasus lainnya ditutup karena terdakwanya meninggal.
Untuk diketahui, di Kamp Auschwitz antara Mei-Juli 1944, setidaknya 1,1 juta orang meninggal dunia, di mana 90 persen di antaranya adalah Yahudi.
Kebanyakan warga Yahudi yang dibantai berasal dari Hungaria, yakni sekitar 425.000. Sekitar 300.000 di antaranya diduga tewas di kamar gas.
"Terdakwa membantu rezim Nazi dalam mendukung pembunuhan sistematis," kata jaksa Hanoverian, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (16/9/2014).
"Peran utama terdakwa adalah mengumpulkan uang warga Yahudi," lanjut jaksa.
Menyikapi hal tersebut, pengacara Groening, Hans Holtermann, menolak mengomentari tuduhan. Dia hanya menyatakan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Sejauh ini, Groening tidak pernah dihukum atas kesalahannya. Bahkan pada 1948, pengadilan pernah menyatakan bahwa Groening tidak terlibat Nazi.
Akan tetapi, kepada Majalah Der Spiegel, Groening pernah mengakui keterlibatannya dalam Nazi, tepatnya kala bertugas menjadi penjaga.