PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 16 September 2014 | 15:09 WIB
PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham
Suryadharma Ali. (Suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima, tindakan keempat orang tersebut di atas telah melanggar aturan AD/ART PPP yakni pasal 16 Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang Pengurus Harian DPP PPP, pasal 8 ART tentang mekanisme kerja, serta pasal 10 ART tentang pemberhentian anggota dewan pimpinan.

Keenam, atas pelanggaran yang mereka lakukan telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pemberhentian Pengurus DPP PPP masa bakti 2011-2015 dan Surat Keputusan (SK) nomor 1359/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pengangkatan, Pengisian, lowongan jabatan, dan Perubahan susunan personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015.

Dengan demikian terjadi perubahan susunan personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI