Jaminkan SK, Legislator di Riau dan Kepri Bisa Dapatkan Kredit Ratusan Juta

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 16 September 2014 | 11:33 WIB
Jaminkan SK, Legislator di Riau dan Kepri Bisa Dapatkan Kredit Ratusan Juta
Unjukrasa mewarnai pelantikan anggota DPRD Riau pada 6 September lalu. (Antara/Rony Muharman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) membuka peluang bagi para anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang ingin meminjam uang tunai hingga Rp500 juta dengan jaminan surat kerja (SK) mereka.

"Pemberian kredit bisa 50 sampai 60 persen dari gaji dan pemasukan rutin," kata Humas BRK, Wahyudi kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (16/9/2014).

Ia mengatakan, pinjaman tunai tersebut bisa direalisasikan di tiap cabang yang ada di berbagai daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau dan Kepri. Wahyudi menjelaskan, kemudahan mendapatkan kredit tunai bagi legislator sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), tidak ada yang lebih khusus dari itu.

"Mereka (legislator) berhak untuk mendapatkan kredit tunai karena penggajian mereka melalui BRK," katanya.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota DPRD Riau dan kabupaten/kota telah menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan kredit uang tunai di perusahaan perbankan termasuk di BRK.

Hal itu dilakukan untuk menutupi biaya selama kampanye dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun Humas BRK, Wahyudi menyatakan tidak mengetahui jumlah pasti legislator yang telah menggadaikan SK untuk mendapatkan kredit uang tunai.

"Jumlah atau datanya itu berada di masing-masing cabang. Kalau di Kantor Pusat tidak ada," katanya.

Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui secara persis siapa-siapa saja yang telah mengajukan pinjaman ke perbankan dengan menggadaikan SK.

"Itu hak mereka dan tidak merugikan pihak bank juga," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI