Suara.com - Istri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Triesna, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat suamiya. Triesna tiba di KPK sekitar pukul 10.25 WIB.
"Iya, saya dipanggil KPK, dan saya memenuhi panggilan tersebut," kata Triesna Jero Wacik sambil menerobos masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan,Selasa(1/6/2014).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Istri Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ada dugaan, dana hasil pemerasan yang dilakukan oleh JW tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri termasuk di dalamnya adalah keluarganya sendiri.
Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, KPK masih terus mendalami perkembangannya hingga saat ini.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemerasan semasa jabatannya tahun 2011 - 2012 dengan tujuan untuk membantu dana operasional kementerian. Dana yang terkumpul dari tindakannya tersebut sebesar 9,9 Miliar rupiah.