Suara.com - Kementerian yang berkaitan dengan perekonomian sebaiknya ditempati oleh profesional murni, bukan profesional politisi. Hal itu dikatakan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi, Selasa (16/9/2014), terkait kriteria personel jabatan menteri pada kabinet Jokowi - JK.
"Kriteria personel yang mengisi jabatan menteri dengan komposisi profesional 18 dan politisi yang profesional 16 menurut saya relatif. Artinya sah-sah saja, namun kementerian yang berkaitan dengan perkonomian sebaiknya ditempati oleh profesional murni, bukan dari profesional yang politisi," katanya.
Ahmad Atang mengatakan, jumlah kementerian untuk kalangan profesional partai politik terlampau besar. Menurut dia, sekalipun calon menteri tersebut seorang profesional, namun tetap seorang politisi yang memiliki perhatian politik pula.
Karena itu, Jokowi boleh berargumen untuk tidak membagi-bagi kekuasaan, namun kehadiran calon menteri dari parpol sebanyak itu tetap dianggap publik sebagai bagian dari afilasi politik pilpres, ujar Ahmad Atang.
"Yang profesional murni saja belum tentu idependen karena mereka diangkat oleh presiden dari parpol tertentu, maka fatsun politik pasti ada, apalagi calon menteri dari kader partai jelas jauh lebih tidak idependen lagi," tukasnya.
Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 16 menteri dalam kabinetnya kelak akan dijabat oleh profesional yang memiliki latar belakang partai politik.
"Kita sudah memutuskan kementerian ada 34, yang pembagian menterinya nanti akan diduduki oleh 18 profesional (non-partai politik) dan 16 profesional berasal dari partai," kata Jokowi di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9/2014) malam. (Antara)