Suara.com - Penyidik KPK memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Selasa (16/9/2014).
Djoko tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB. Kepada para wartawan, dia mengaku belum tahu pemeriksaan nanti menyangkut tentang apa saja.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Jero, namun saya tidak tahu apa saja yang akan diperiksakan nanti," kata Djoko di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain memeriksa Djoko, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, seperti Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas ESDM Melinda alias Melly Santoso, Reza Akbar, staf Daniel Sparinga, dan istri Jero Wacik sendiri, Triesna Jero Wacik.
Jero Wacik -- politisi Partai Demokrat -- ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/9/2014). Ia memeras di lingkungan kementerian ESDM. Menurut perhitungan KPK, nilai yang yang dihasilkan dari perbuatan tersebut mencapai Rp9,9 miliar.
Saat ini, penyidik masih menyelidiki kasus tersebut, untuk mengetahui kemungkinan lain, seperti aksi pencucian uang.