Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mencari bukti dugaan suap yang diberikan oleh salah satu terdakwa kasus suap kepada Bupati Biak Numfor, Teddy Renyut.
Teddy dalam persidangan sempat mengaku pernah memberikan uang kepada Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faisal untuk membiayai perjalanan Helmi beserta istri ke Madinah.
"Memang benar ada keterangan di persidangan oleh Teddy Renyut tentang adanya pemberian uang, dan KPK pasti mendengarkannya, dan kalau sudah ada bukti-bukti yang kuat maka akan dilakukan penyelidikan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Berdasarkan keterangan Teddy, dirinya memberikan uang tersebut atas permintaan staf khusus Helmi, Sabililah Ardi.
"Total uang yang saya berikan Rp290 juta untuk perjalanan menteri dan istrinya ke Maddinah, dan saya beri kepada Sabililah,' kata Teddy saar hadir sebagai saksi untuk Yesaya Sombuk di Pengadilam Tipikor, Senin (15/9/2014).
Untuk membuka semua kasus yang menimpa dirinya dengan kementerian PDT ini, Teddy sudah mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator kepada Majelis Hakim. Dia pun siap untuk bekerja sama dengan KPK untuk membuka semuanya.