Suara.com - Kepolisian Daerah Jabar menahan tiga orang yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga penyidik KPK gadungan itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Sukabumi.
"Tiga pelaku petugas KPK gadungan sekarang sudah diamankan di Mapolda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus di Bandung, Senin (15/9/2014).
Ia menuturkan, tersangka yang mengaku sebagai petugas KPK di Jakarta ditangkap karena melakukan pemerasan dan penipuan serta penggunaan surat palsu.
"Mereka ditangkap karena menggunakan surat akte autentik palsu, pemerasan dan atau penipuan," kata Martinus.
Sebelumnya tiga pelaku ditangkap oleh petugas Polsek Cibadak, Sukabumi, Sabtu (13/9/2014) setelah dilaporkan seorang pengusaha yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.
Polda Jabar membawa ketiga pelaku itu untuk pemeriksaan hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Ketiga pelaku tersebut inisial H (44) dan F (30) warga Kampung Gang Kingkit, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan P (42) warga Jalan HM Said Lingar Tengah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat berisikan tentang perintah kerja, kartu identitas bergambarkan institusi KPK dua kalung lencana kehormatan KPK, rompi KPK dan mobil Avanza bernomor polisi B 1993 PZN. (Antara)