Suara.com - Sejumlah kalangan pengusaha makanan dan minuman di Jawa Timur siap menaikkan harga sebesar 10 persen dalam waktu dekat. Hal itu karena dipengaruhi meningkatnya harga elpiji 12 kilogram per 10 September lalu.
"Kini pengusaha makanan minuman mengalami berbagai tantangan bisnis. Belum tuntas kebijakan pembatasan pemakaian BBM, kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dan kini dihadapkan pada kenaikan harga elpiji 12 kilogram," kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Jawa Timur, Yapto Willy Sinatra di Surabaya, Senin (15/9/2014).
Ia menilai, besaran kenaikan harga itu masih dalam batas kewajaran. Revisi itu sekaligus guna menyesuaikan beban dan operasional untuk memproduksi berbagai produk makanan minuman.
"Kami sadar kebijakan menaikkan harga akan berimbas transaksi penjualan. Bahkan bisa jadi omzet yang diterima para pelaku usaha akan menurun," ujarnya.
Di sisi lain, jelas dia, kalangan pengusaha makanan minuman ingin tetap bertahan dan tidak mau mengalami kerugian. Untuk itu, mereka secara otomatis harus mengikuti menaikan hasil produknya.
"Rencana kenaikan harga produkkami hitung dengan cermat supaya transaksi penjualan pada konsumen di lapangan tidak merasa dirugikan," katanya.
Meski begitu, tambah dia, saat ini sudah tidak ada jalan lain bagi pengusaha untuk menekan beban produksi dan biaya operasional. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat sebagai konsumen menyadari. (Antara)