Suara.com - Kepengurusan baru hasil Rapimnas III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera melaporkan perubahan susunan pengurus berlambang Kabah itu ke Kementerian Hukum dan Ham.
Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy langsung menyerahkan perubahan struktur pengurus PPP kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenhukham Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Hal tersebut dilakukan agar mencegah adanya dua laporan kepengurusan dari kubu pendukung Suryadharma Ali (SDA).
"Ini sebagai upaya kita untuk menyelesaikan semraut yang ditimbulkan SDA, klaim dua kepengurusan," terang Romahurmuziy di Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Selain itu Romy juga berharap setelah menyerahkan struktur keorganisasian PPP, semua masalah yang ditimbulkan oleh internal dapat selesai.
"Kami berharap Kementerian Hukum dan Ham dengan cara berorganisasi yang sehat menerima perubahan struktur organisasi PPP," kata Romy.
Saat ini terdapat dua versi kepengurursan di PPP. Dua kepungurusan menyusul aksi saling pecat antara SDA dan kubu Emron-Romahurmuziy.
SDA memecat balik 14 pengurus harian PPP yang ikut menggulingkan dirinya dari jabatan Ketum PPP.
Sedangkan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP periode 2011-2015. Emron menggantikan sekaligus meneruskan kepemimpinan Suryadharma Ali yang telah diberhentikan.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan rapimnas, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, di Jakarta, Senin (15/9/2014), terdapat tujuh butir keputusan Rapimnas III PPP 14-15 September 2014.