Pilkada oleh DPRD, Kepala Daerah Tak Bisa Buat Terobosan Positif

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 15 September 2014 | 09:49 WIB
Pilkada oleh DPRD, Kepala Daerah Tak Bisa Buat Terobosan Positif
Ilustrasi: Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pro kontra mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), salah satunya mengenai opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Sejumlah kepala daerah bereaksi terkait dengan opsi tersebut, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pria yang akrab disapa Ahok ini lantang menyuarakan penolakan terkait opsi kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, bukan oleh rakyat secara langsung seperti saat ini.

Ahok juga memutuskan keluar dari Gerindra, karena partai itu sepakat dengan opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Selain Ahok, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor juga menolak opsi tersebut.

Sebagai bentuk penolakan pilkada tidak langsung, para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sempat akan melakukan aksi unjuk rasa di Bundara HI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Melihat sikap kepala daerah tersebut, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro melihat ada benang merah di antara kepala daerah yang menolak pilkada tak langsung tersebut.

"Para kepala daerah yang menolak opsi pilkada tidak langsung itu adalah mereka yang ingin melakukan reformasi dan terobosan positif untuk daerahnya," katanya.

Namun, kata Siti, bagai dua sisi mata uang, tidak semua kepala daerah yang dipilih oleh rakyat berkualitas karena hingga saat ini masih ada kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, katanya, pembahasan draf RUU Pilkada yang dilakukan saat ini adalah sebagai bentuk koreksi agar menghasilkan kepala daerah terbaik, baik itu dipilih oleh rakyat ataupun DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI