"Itulah yang melahirkan pemikiran dari sejumlah kalangan apakah layak dipertahankan sistem seperti itu karena mudharatnya atau eksesnya itu besar. Berarti ada yang keliru dalam sistemnya. Oleh karena itu muncul, ada keinginan mengubah yang tadinya langsung menjadi tidak langsung, biarkan pemilihan presiden saja yang langsung," kata SBY.
Partai Demokrat, kata SBY, berpikir pilkada langsung tetap dipertahankan, tetapi ekses yang muncul selama ini dicegah.
"Penyakit-penyakit tadi itu, ekses yang tidak sedikit itu kita cegah, kita hilangkan dalam UU yang baru. Jadi pasal-pasalnya harus tegas dan mengikat. misalnya, bagi yang melaksanakan kekerasan horisontal, yang bertanggung jawab ditindak secara hukum," kata SBY.
Selain itu, Demokrat juga memikirkan varian sistem pilkada. Misalnya, pilkada gubernur dipilih tidak langsung atau diwakilkan lewat DPRD, tetapi pilkada bupati/wali kota tetap dipilih secara langsung.
"Sistem apapun ada plus minusnya. Tapi, kalau saya pribadi, yang sudah 10 tahun pimpin pemerintah, kalau kita dulu memang ingin pilkada langsung, itulah yang seharusnya kita jaga," kata SBY.