Suara.com - Ketua DPW PPP Maluku Syarif Hadler mengungkap, ada tiga hal yang jadi pokok bahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Minggu (14/9/2014) malam. Menurut Syarif, tiga pokok bahasan itu adalah dukungan terhadap hasil rapat pengurus harian hari Selasa lalu, langkah hukum PPP, serta sikap PPP terhadap Suryadharma Ali, ketua umum yang telah dilengserkan.
"Namun secara garis besar ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan, yakni mendukung hasil rapat pengurus harian Selasa (9/9/2014), atas kepengurusan baru, mengambil langkah hukum ke depan, serta mengambil langkah untuk menghambat sikap Suryadharma Ali yang masih merasa dirinya ketua umum," terang Syarif.
Langkah hukum yang akan diambil PPP ditujukan untuk mendapatkan pengakuan pemerintah atas kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan pelaksana tugas Ketua Umum Emron Pangkapi.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif dihubungi Minggu malam.
Terkait Suryadharma Ali yang masih belum terima dirinya dipecat dengan alasan terjerat kasus korupsi, Rapimnas juga meminta agar seluruh jajaran kader PPP untuk tidak mengindahkan mantan Ketua Umum PPP tersebut.
"Dalam Rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus mengintruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Suryadharma Ali juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya. (Antara)