Suara.com - Ketua DPW PPP Maluku Syarif Hadler mengatakan, Rapimnas PPP di Jakarta, Minggu (14/9/2014) malam, membahas langkah hukum yang akan ditempuh untuk mendapatkan pengakuan pemerintah atas kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan Emron Pangkapi.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif dihubungi Minggu malam.
Syarif mengatakan, Rapimnas saat ini masih berlangsung, namun dirinya terpaksa meninggalkan acara karena ada keperluan lain di daerah asal.
Dia mengatakan, Rapimnas itu dihadiri pengurus harian, pengurus DPW dan DPC dari sedikitnya 27 provinsi, serta sekretaris wilayah selaku peninjau.
"Dalam Rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus mengintruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9/2014), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Suryadharma Ali juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya. (Antara)