Dalam AD/ART partai, kata dia, pemberhentian ketua umum bisa dilakukan dalam forum rapat PH DPP PPP yang qorum dan sebelumnya telah ada peringatan.
Sedangkan, Suryadharma Ali memberhentikan 15 pengurus DPP PPP tanpa peringatan sebelumnya dan tanpa melalui forum rapat DPP PPP, sehingga tidak memiliki legitimasi. (Antara)