Pengamat: Hak Memilih Adalah Konstitusi Dasar

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 14 September 2014 | 18:47 WIB
Pengamat: Hak Memilih Adalah Konstitusi Dasar
Ilustrasi pilkada [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditentukan oleh DPRD karena untuk menghemat anggaran, dinilai alasan yang tidak masuk akal. Wakil Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi juga menyatakan, Pilkada secara tidak langsung telah merampas hak politik masyarakat.

"Penghematan biaya memang pemilihan tak langsung pasti lebih menghemat biaya. (Namun) Hak memilih adalah hak konstitusi mendasar," ucap Jojo di Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).

Mengenai penghematan anggaran negara, Jojo menyoroti DPR dalam merenofasi Gedung dan toilet menghabiskan dana yang tidak sedikit.

"Misalnya 2012, DPR renovasi gedung habis Rp8,8 miliar, anggaran rapat kementerian Rp8 triliun," cerita Jojo.

Ia menegaskan, sasaran efisiensi anggaran harusnya pada proses penyelenggaraan negara.

"Sasaran efisiensi anggaran harusnya ke proses penyelenggaraan negara, bukan kepada hak konstitusi masyarakat," katanya.

Kata Jojo, jika pemerintah ingin menghemat anggaran negara haruslah membereskan anggaran yang digunakan pemerintah, kalau mau dikonversi dengan uang anggaran maka kalah jauh dengan pemborosan pemerintah atau legislatif.

"Ini dulu dibereskan, baru bicara memangkas anggaran. Menjadi tak fair memangkas hak orang, sedangkan pemborosan diabaikan. Ada pemborosan di lain pihak tak diurus," kata Jojo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI