Suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak idealnya dilakukan pada tahun 2015, karena dapat dibarengi dengan program pendukung dari naiknya harga bahan bakar.
Hal itu dikatakan Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
"Artinya, pemerintahan baru harus memiliki keberanian untuk menaikkan harga bahan bakar minyak," katanya.
Ia menjelaskan secara ekonomi harga BBM saat ini harus dinaikkan dengan mengurangi BBM bersubsudi yang memberatkan ekonomi Indonesia.
"Persoalan BBM sudah menjadi penyakit kronis, sebab dana yang dialokasikan untuk subsidi cukup besar," ucapnya.
Ia mengatakan apabila dinaikkan dalam tahun 2014 tidak mungkin, sebab belum ada kebijakan terhadap antisipasi kenaikan harga bahan bakar itu.
"Artinya, kenaikan harga BBM akan menimbulkan biaya dan biaya yang muncul untuk meminimalisasi terhadap dampak naiknya bahan bakar harus dibicarakan kembali dengan DPR," tuturnya.
Menurut dia formula antisipasi untuk kenaikan harga bahan minyak dinilai belum tercermin dalam APBNP 2014.
Pihaknya memperkirakan seiring naiknya harga BBM maka akan berdampak terhadap sumbangan inflasi yang diperkirakan sebesar 0,9 persen jika harga kenaikan Rp1.000/liter. Kemudian jika kenaikan Rp3.000/liter sumbangan inflasi akan terjadi sekitar dua persen.
"Artinya, pemerintah dapat menempuh dua cara dalam menaikkan harga yakni secara bertahap atau langsung pada harga tertinggi Rp3.000/liter," ujarnya. (Antara)