ICW : Pilkada Langsung Oleh Rakyat Membangun Akuntabilitas Pemimpin

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 14 September 2014 | 16:19 WIB
ICW : Pilkada Langsung Oleh Rakyat Membangun Akuntabilitas Pemimpin
Pencoblosan ulang pemilu presiden 2014 di TPS 009 Kelurahan Bangka, Jakarta, Sabtu (19/7). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dinilai membantu membangun akuntabilitas pemimpin terhadap publik yang telah memilihnya.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

"Pemilihan secara langsung adalah model yang dapat membangun relasi akuntabilitas terhadap publik," katanya.

Menurut dia, ketika pemerintahan berorientasi pada publik maka mekanisme pemilihan pemimpin pun berorientasi pada pertanggungjawaban terhadap publik.

Bila kepala daerah dipilih secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lanjutnya, pertanggungjawaban pemimpin terpilih adalah kepada elite politik, bukan masyarakat.

"Kalau dipilih publik maka akan ada tantangan mengubah, menjawab pola pelayanan publik sehingga lahir pemimpin yang punya inovasi atas upaya menjawab problem daerah," ucapnya.

Ia berpendapat tidak tepat bila politik uang menjadi alasan untuk mengubah pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena hal tersebut tidak lepas dari perilaku para aktor politik.

"Kalau soal maraknya 'money politic' bisa diperkuat oleh aspek penegakan hukum. Bisa saja, misalnya, siapapun yang melakukan dikenakan sanksi didiskualifikasi atau norma hukumnya harus disamakan dengan delik suap, yang memberi dan menerima harus sama," ujarnya.

Terkait besarnya biaya pilkada secara langsung, Abdullah berpendapat demokrasi jelas butuh biaya, tetapi, ada alternatif misalnya pemilihan umum dilakukan secara serentak.

"Misalnya, konsep 'e-ktp' berjalan maka 'e-voting' tidak menutup kemungkinan bisa diterapkan," tuturnya.

Selain itu, kata dia, penghematan juga bisa dilakukan dengan memperketat dana kampanye. Pemerintah sebagai inisiator undang-undang diharapkan menarik diri dari pembahasan bila tidak memberikan ruang kondusif bagi demokrasi untuk tumbuh.

"Caranya, presiden melalui Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap tegas. DPR baru lalu menyusun lagi tidak apa-apa dalam rangka mematangkan konsep desain Pilkada apa yang ideal," tukasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI