Selain itu, kata dia, penghematan juga bisa dilakukan dengan memperketat dana kampanye. Pemerintah sebagai inisiator undang-undang diharapkan menarik diri dari pembahasan bila tidak memberikan ruang kondusif bagi demokrasi untuk tumbuh.
"Caranya, presiden melalui Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap tegas. DPR baru lalu menyusun lagi tidak apa-apa dalam rangka mematangkan konsep desain Pilkada apa yang ideal," tukasnya. (Antara)