Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap SG (25), oknum anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena didapati mengedarkan narkotika. Parahnya, sebelum ditangkap, SG sempat melawan dan melukai petugas.
"Dia (tersangka) menjual sabu-sabu di wilayah di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. SG kami amankan akhir pekan lalu, pukul 20.00 WIB, di dekat rumahnya di Desa Tenggayun," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo lewat saluran telepon, Sabtu (13/9/2014).
Andry mengatakan, operasi penangkapan tersangka itu dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bengklais, Ajun Komisaris Willy Kartamanah.
"Saat baru diamankan, kami melakukan pengembangan, sehingga baru dapat diekspose hari ini," katanya.
Sementara menurut Willy, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Lintas Sai Selari-Dumai, tepatnya di Desa Apiapi, Kecamatan Bukitbatu, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi itu, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan.
"Saat itu tim berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu dan akan bertransaksi di sebuah warung kosong di lokasi yang dimaksudkan, tepatnya di Dusun Parit 1, Desa Apiapi," katanya.
Setelah diketahui tersangka membawa sabu-sabu, kata Willy, anggota yang menyamar pun langsung melakukan upaya penangkapan.
Willy menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SG sempat melawan dengan membenturkan beberapa kali kepala anggota Polres ke dinding, sehingga kepala bagian belakang seorang aparat terluka. Parahnya, lanjut Willy, tersangka sempat meneriaki petugas sebagai maling, sehingga mengundang warga datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat itu anggota sempat melepaskan tembakan ke arah atas tiga kali. Mereka berangsur-angsur mundur, dan warga baru tahu bahwa itu adalah polisi," katanya.
Lebih dari itu, lanjut Willy, orang tua tersangka pun sempat mengancam akan menganiaya petugas yang menangkap anaknya tersebut.