Pemprov DKI Resmikan "Kaki Lima Night Market 2014"

Minggu, 14 September 2014 | 00:10 WIB
Pemprov DKI Resmikan "Kaki Lima Night Market 2014"
Pedagang kaki lima di daerah Jalan Kebon Jati, Tanah Abang. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta meresmikan area pedagang Kaki Lima Night Market 2014, yang akan diselenggarakan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2014.

"Dengan adanya Night Market ini, kami dapat memfasilitasi pengusaha mikro, khususnya pedagang kaki lima, untuk memasarkan produk usahanya baik kuliner maupun non-kuliner," ungkap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemprov DKI, Joko Kundariyo, di Jakarta, Sabtu (13/9/2014).

Disebutkan, Kaki Lima Night Market 2014 diselenggarakan selama 17 kali, setiap Sabtu mulai pukul 17.00 sampai 23.00 WIB, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Sebanyak 400 pedagang berpartisipasi dalam acara ini, dengan 200 produk usaha kuliner dan 200 produk non-kuliner. Para pedagang yang berjualan tersebut hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Dikatakan pihak penyelenggara, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas produk kuliner yang dijual di ajang ini. Hal itu karena produk tersebut telah lolos seleksi kesehatan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta, yang dilakukan pada Kamis lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, M Saefullah, pun mengaku optimistis pedagang dan Pemprov DKI memiliki semangat yang sama untuk membangun kesan positif pada pedagang kaki lima.

"Selama ini, opininya (masyarakat) adalah PKL membuat Jakarta tidak tertib. Kita berharap pedagang sanggup membuat Jakarta tertib, dengan tidak lagi melanggar Perda dan peraturan lain lewat Night Market ini," kata Saefullah, saat memberi sambutan peresmian.

Adapun dinas terkait yang turut berkontribusi terhadap ajang ini, antara lain adalah Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kebersihan, Dinas Pariwisata, Dinas Lalu Lintas, Dinas Pajak Pemprov DKI Jakarta, hingga Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta PT Pal Jaya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI