Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie (ARB) menegaskan partainya tetap mendukung Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mekanismenya seorang gubernur, bupati/wali kota dipilih melalui DPRD.
"Fraksi Golkar maupun fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tetap solid dan mendukung pembahasan RUU Pilkada," ujar Aburizal dalam sambutan Pembukaan Musyawarah Pimpinan Nasional I DPK Kosgoro 1957 di Jakarta, Sabtu, (13/9/2014).
Menurut dia, salah satu landasan dikembalikannya pilkada melalui DPRD, yakni berfalsafah pada Pancasila, khususnya sila keempat.
Selain itu, pihaknya memandang saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkuat Pancasila sebagai dasar dan asas bangsa ini.
"Melihat sekarang ini rasanya ada yang perlu diperbaiki. UU yang dibuat 2002-2005 banyak yang tidak lagi mendapati keabsahan filsafati, sosiologi, melainkan hanya keabsahan yuridis," katanya.
Salah satunya, lanjut dia, UU pilkada yang merupakan awal rangkaian perubahan UU lain yang dinilai perlu diperbaiki. Tidak itu saja, pihaknya juga menyayangkan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah membiayai pilkada langsung, yakni Rp70 triliun untuk ratusan pilkada langsung yang digelar pada 2015.
"Saya mendapat informasi dan terkejut dengan angka tersebut. Bayangkan, jika beberapa tahun ke depan ada 500-an pilkada, maka dana yang keluar Rp160 triliun lebih," katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk insfrastruktur jalan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya yang masih jadi kendala sosial bangsa ini. (Antara)