Suara.com - Tiga anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap aparat gabungan Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap karena memeras pengusaha perkebunan sebesar Rp2,3 miliar.
Ketiga orang tersebut mendatangi kantor pengusaha bernama Usman Efendi di Cijabon, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (12/9/2014). Mereka mempermasalahkan perihal utang piutang di Koperasi Mina Jaya, Kecamatan Cibadak.
"Mereka saat datang, langsung menunjukan identitas palsu seperti kartu identitas, surat penugasan penindakan dan lain-lain. Mereka menyebutkan saya menjadi aktor masalah di koperasi tersebut," ujar Usman kepada Antara, Sabtu (13/9/2014).
Setelah bertemu, mereka juga meminta uang sebesar Rp2,3 miliar agar kasus ini tidak diungkap atau ditindaklanjuti KPK. Untuk memancing ketiganya, dirinya menyiapkan uang sebesar yang diminta dan membuat janji bertemu di Hotel Raflesia, Kecamatan Cicantayan.
Usman kemudian berkoordinasi dengan KPK di Jakarta dengan cara mengirim surat ke email resmi KPK dan ternyata ketiganya bukan merupakan anggota lembaga yang dipimpin Abraham Samad. Selanjutnya, Usman menelepon Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi dan langsung dilakukan penangkapan. (Antara)