Suara.com - Penerapan sistem pemilihan umum elektronik atau e-voting tidak bisa diterapkan dengan tergesa-gesa. Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi mengatakan, pemerintah harus menggelar banyak uji coba di daerah-daerah.
Kata dia, saat ini daerah belum siap menggunakan e-voting karena masih banyak kendala yang menghadang. Antara lain soal kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia yaitu penyelenggara pemilu.
“Permasalahan lainnya adalah kultur pemilih, apakah mereka bisa langsung menggunakan teknologi itu dalam menggunakan hak suaranya. Itu perlu proses uji coba berulang-ulang hingga masyarakat aware dengan teknologi baru itu,” kata Veri kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2014).
Veri menambahkan, permasalahan lain yang muncul apabila pilkada menggunakan e-voting adalah soal kepercayaan. Menurut dia, kepercayaan merupakan masalah utama dalam setiap pelaksanaan pilkada. Perubahan sistem pemilu diyakini akan menimbulkan keraguan di masyarakat.
Wacana tentang penggunaan sistem pemilu elektronik muncul seiring dengan rencana DPR untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Alasannya, pemilihan kepala daerah langsung memerlukan biaya yang mahal. Sistem pemilu elektronik diyakini bisa mengurangi biaya yang harus dikeluarkan dalam pemilihan kepala daerah.