Suara.com - Direktur Populi Center Nico Harjanto, menganggap pemecatan balik yang dilakukan Suryadharma Ali (SDA) kepada beberapa Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencerminkan watak politik dari SDA yang tidak bisa legowo.
"Tidak bisa menerima meskipun statusnya sudah tersangka dari kpk,d ari sisi hukum sebenernya tinggal nunggu waktu saja," kata Nico dalam acara diskusi di Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014).
Nico pun menanggap, pemecatan balik tersebut berkaitan dengan kebijakannya yang ingin mengamankan kebijakan partai dan dekat dengan Gerindra sejak awal Pileg lalu.
"Karena bagaimana pun juga, SDA ini dari awal sedemikian dekatnya melakukan hubungan politik, bahkan hadir dalam kampanye partai lain," paparnya.
Sebelumnya, Suryadharma Ali memberhentikan sejumlah kader PPP dari jabatannya sebagai pengurus harian DPP PPP masa kerja 2011-2015, karena dinilai telah melakukan tindakan ilegal dengan memberhentikan dirinya melalui rapat pengurus harian.
“Pemberhentian saya itu ilegal dan tidak ada dasarnya. Saya satu-satunya orang yang dipilih dalam muktamar secara langsung dan diberi tanggung jawab mengelola partai dari 2012 sampai 2015,” tegas Suryadharma Ali.
Sejumlah nama kader yang diberhentikan dari kepengurusan partai beberapa diantaranya Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy, Reni Marlinawati, Joko Purwanto, Dini Mentari, dan lain-lain.
Nama-nama itu dinilai tidak menaati ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, serta dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena memberhentikan ketua umum melalui rapat pengurus harian.