Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Sumatera Barat membantah pelengseran Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum DPP PPP bertujuan memuluskan partainya bergabung dengan sejumlah parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ketua DPW PPP Sumbar Yulfadli Nurdin menegaskan, PPP akan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih bersama partai politik (parpol) pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli lalu.
"Anggapan publik setelah pelengseran ini, PPP akan beralih mendukung partai koalisi pendukung Jokowi-JK. Namun, itu hanya isu belaka karena kami akan tetap berada di Koalisi Merah Putih," tegasnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya merupakan salah satu dari 28 DPW PPP se-Indonesia yang melengserkan SDA. Pelengseran itu, kata Yulfadli Nurdin, tidak terlepas dari penetapan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan berstatus tersangka, lanjut dia, SDA dianggap telah melanggar AD/ART PPP Pasal 10 Ayat (1) Huruf c dan Huruf d.
"SDA telah ditetapakan sebagai tersangka. Jadi, agar proses penyelidikan berjalan lancar, kami akhirnya sepakat untuk mendukung pelengserannya," kata Yulfadli.
Dengan demikian, kata dia, SDA bisa lebih fokus menyelesaikan masalah yang menerpanya. Meskipun SDA telah resmi dipecat dari ketua umum, menurut dia, PPP tidak akan lepas tangan. PPP telah menyiapkan pengacara untuk memberikan pembelaan kepada mantan Menteri Agama RI itu.
"Jika SDA mau, kami akan menyiapkan pengacara untuk membelanya. Ini sudah komitmen DPP," katanya. (Antara)