KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 13 September 2014 | 12:25 WIB
KPK: 50 Persen Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Royalti
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI