Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 13 September 2014 | 11:09 WIB
Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Pilkada
Sosialisasi dan simulasi pemilu untuk penyandang disabilitas di KPU Jakarta, Jumat (4/4). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, opsi Pilkada langsung secara serentak bisa menjadi pilihan dan lebih murah.

Saat ini di DPR, perdebatan soal RUU Pilkada terbagi menjadi dua kubu. Kubu pertama yang diusung Koalisi Merah Putih menginginkan Pilkada lewat DPRD.

Sementara tiga partai lainnya, yakini PDI Perjuangan, PKB dan Hanura menginginkan Pilkada tetap langsung di tangan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI