Suara.com - Kepolisian Resor Lebak telah menangkap pelaku pembuang bayi di tempat persembunyianya di daerah Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
"Pelaku berinisial LL membuang bayi di semak belukar hingga meninggal dunia di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping pada Mei 2014 lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Mulia Nugraha di Rangkasbitung, Jumat (12/9/2014).
Mulia mengatakan, tertangkapnya pelaku itu atas kerja keras aparat kepolisian selama tiga bulan terakhir, dengan melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan dilaporkan meninggal setelah dibuang oleh ibu kandungnya.
Pelaku membuang bayi yang diduga hasil hubungan gelap. Pelaku yang adalah seorang janda satu anak itu diduga merasa malu pada masyarakat lalu membuang bayinya.
Oleh karena itu, katanya, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menerima informasi dari warga dan diketahui ciri-ciri pelaku.
"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku pembuang bayi di daerah Sukabumi," katanya.
Ia menjelaskan saat ini pelaku pembuang bayi itu sudah ditahan di Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Saat ini, tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik dan siap menjalani proses hukum.
"Kami menangkap pelaku itu sebagai buruh pabrik di daerah Sukabumi, Jawa Barat," katanya. (Antara)