Suara.com - Suryadharma Ali memecat balik sejumlah pengurus harian PPP, sebagai respon atas pemecatan dirinya dalam sebuah rapat yang dihadiri kubu Sekjen Romahurmuziy pada Rabu (10/9/2014) lalu.
Kubu seberang lalu mengangkat Waketum PPP, Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas sejak Suryadharma dipecat.
Mereka beralasan pemecatannya Suryadharma sudah memenuhi aturan, sejak mantan menteri agama itu menjadi tersangka kasus korupsi dana haji kementerian dalam tahun anggaran 2012-2013.
Namun ternyata Suryadharma justru menuding ada motif lain atas pemecatan dirinya. Dia mencatat sedikitnya ada tiga motif.
Pertama, kata Suryadharma, mereka ingin membawa PPP dalam tujuan politik lain yang bertolak belakang dengan keputusan selama ini.
Kedua, pelengseran dilakukan untuk memudahkan pengelolaan pembagian jabatan pada DPR/MPR periode 2014-2019.
Ketiga, mereka dinilai ingin membawa PPP ke tempat lain dalam rangka memperoleh jabatan menteri.
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP.
Namun ditengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.