Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan sedang menelusuri dan memeriksa kasus-kasus lama yang melibatkan AKBP Idha Endri Prasetiono, anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap di Kuching terkait dugaan keterlibatan dalam pengedaran narkotika.
"Ini sedang diperiksa kasus-kasus yang lamanya dulu maka kita harus tunggu proses yang sedang berlangsung," kata Sutarman di Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Menurut Kapolri, Polri saat ini sedang memeriksa kembali jejak rekam AKBP Idha, khususnya selama bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
"Yang jelas di Malaysia tidak terbukti (terlibat jaringan narkotika) kan, karena tidak terbukti maka dikembalikan (ke Indonesia). Sehingga kami akan mencoba mengurut kesalahan-kesalahan dia (AKBP Idha) yang dulu," ujarnya.
Sejauh ini, kata Sutarman, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mencari pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan AKBP Idha.
"Dan tentu kami akan proses semaksimal mungkin dan beri hukuman seberat-berat mungkin (bila bersalah)," ucapnya.
Idha bersama salah seorang anggota polisi lainnya digerebek di Kuching, Malaysia, menyusul pengembangan peneyelidikan polisi Diraja Malaysia setelah berhasil salah seorang kurir di bandara Kuala Lumpur.