Suara.com - Seorang polisi wanita (Polwan) gadungan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena melakukan penipuan terhadap korbannya.
Kepala Satuan Intel Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendriyatno di Painan, Jumat (12/9/2014), mengatakan PN yang merupakan warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman Sumbar itu ditangkap oleh Satuan Intel Polres setempat sekitar pukul 8.30 WIB.
PN ditangkap tengah menjalankan aksinya melakukan penipuan terhadap Riza (21) warga Kenagarian (desa adat) Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai atau sekitar enam kilometer dari Markas Polres setempat.
Suhendriyatno mengatakan, kepada Riza dan keluarganya PN mengaku seorang Polwan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) yang bertugas di jajaran Polda Sumbar. Modus penipuan yang dilakukan PN yakni mengiming-imingi korban (Riza) untuk menjadi Polwan dengan tanpa melalui tes.
Sebagai imbalan, PN meminta uang kepada korban dan keluarganya sebanyak Rp100 juta. Namun uang tersebut belum sepenuhnya diberikan oleh keluarga korban kepada PN.
Penangkapan terhadap PN berlangsung setelah Satuan Intel Polres setempat mendapat laporan dari warga yang merasa tertipu oleh pelaku (PN) yang mengaku sebagai polwan.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari korban tentang aksi polwan gadungan itu. Laporan itu langsung dilanjutkan dengan pengintaian ke lokasi hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku, " katanya.
Sementara Riza mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan PN terhadap dirinya (Riza) dan keluarganya sudah berlangsung sejak lama.
"Dia (PN) akan menyalurkan minat saya untuk menjadi polwan, bahkan tanpa melalui tes. Memang sebelumnya saya dan keluarga percaya bahwa dia bisa meloloskan karena dia juga bilang seorang polwan, " katanya. (Antara)